DLH Metro Blak-blakan soal Dugaan Korupsi yang Disoal Kejari
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro memaparkan hal yang menjadi sorotan dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tahun 2020.
Yakni mulai dari pengelolaan sampah, penarikan retribusi, perawatan suku cadang, hingga bahan bakar minyak.
"Selain itu, ada juga program di bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah," papar Sekretaris DLH Kota Metro, Yerry Noer Kartiko, Senin (14/3/2022).
Di samping kegiatan dengan anggaran rutin tersebut, ada satu lagi terkait kegiatan fisik di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
"Tapi PPTK-nya bukan Kepala UPT TPAS sekarang, melainkan Pak Erfano. Itu yang menjadi sorotan tahun 2020," katanya.
Dia menjelaskan, untuk penunjukan PPTK tidak ada permasalahan. Sebab itu keputusan kepala dinas saat itu.
Saksi-saksi yang diminta keterangan selain dirinya, ada juga rekannya yang lain. Seperti Erfano dan bendahara Khairul Anung.
"Pihak ketiga ada juga, semua dimintai keterangan. Oh iya, kepala UPT TPAS juga," ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan yang dilakukan Kejari Metro baru sebatas dugaan adanya korupsi. Masih perlu bukti yang sah.
"Tinggal dilihat apakah terdapat bukti terjadinya tindakan melawan hukum atau ketidaksesuaian dengan hukum," ungkapnya.
Kasus DLH 2022
Kejari Panggil Para Saksi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
