Curi Puluhan Tabung Gas di Gudang Milik Sekcam, Dua Diciduk Satu DPO

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

22 Februari 2023 07:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka yang diamankan Polres Lamteng karena mencuri puluhan tabung gas, Selasa (21/2/2023). Foto : Humas Polres.
Rilis ID
Dua tersangka yang diamankan Polres Lamteng karena mencuri puluhan tabung gas, Selasa (21/2/2023). Foto : Humas Polres.

“Mendapat informasi ada tiga orang hendak menjual tabung gas dengan harga murah. Saat itu juga petugas menuju TKP dan menangkap dua tersangkanya,” ujar Kapolsek.

Kini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

dua pencuri tabung gas

diamankan

satu DPO

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya