Bobol Rumah Kosong di Durian Payung, Warga Bandung dan Lubuk Linggau Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 Maret 2022 14:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Sandy Galih Putra saat konferensi pers. Foto: Pandu
Rilis ID
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Sandy Galih Putra saat konferensi pers. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi berhasil mengungkap pencurian rumah kosong di Jalan Jati Baru I No. 33 RT 11 Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, pada Senin (21/3/2022) lalu.

Dari penyelidikan itu, petugas menangkap dua tersangka. Yakni Sri Agus (47) warga Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Aji Ismail (22) warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

"Awalnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban yang saat itu posisi rumah korban dalam keadaan kosong, dengan cara kedua pelaku membuka gerbang rumah korban," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB) Kompol Sandy Galih Putra, Kamis (24/3/2022).

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka merusak pintu samping rumah korban dengan menggunakan linggis.

Namun, aksi keduanya sempat dipergoki warga. Polisi lebih dulu mengamankan Sri Agus.

"Barang bukti satu buah tas warna hitam, satu buah linggis dan satu buah obeng serta satu unit laptop sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,"ujar Sandy.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menyita sebuah celengan berisikan uang recehan, satu unit laptop warna abu-abu, lima jam tangan berbagai merk, beberapa lembar uang arab, satu tas warna hitam.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang-barang tersebut adalah hasil pencurian yang mereka lakukan di wilayah TkB dan Telukbetung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Pencurian Rumah Kosong

Bobol Rumah Kosong di Durian Payung

Warga Bandung dan Lubuk Linggau Ditangkap

Polsek Tanjungkarang Barat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya