Bobol ATM di Metro, Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polisi
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Dua warga Tanggamus diamankan Tim Tekab 308 Polres Metro karena membobol ATM di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUDAY).
Kasatreskrim Polres Metro, AKP Firmansyah, mengatakan masing-masing tersangka ialah Leody Agus Kurniawan (21) dan Doni Kausar (26).
Keduanya, warga Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka dan Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.
“Mereka ditangkap setelah satu bulan kabur. Adapun modus yang dilakukan dengan memasang microchip di mesin ATM lalu mengganjal. Setelahnya mesin ATM didongkel dan dirusak untuk diambil uangnya," bebernya, Senin (30/5/2022).
Aksi tersebut mereka lakukan Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 13.15 WIB. Dari aksinya itu, kedua tersangka berhasil mengambil uang senilai Rp1.250.000 dari ATM.
Sementara, keduanya dibekuk polisi pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya masing-masing di Tanggamus.
“Kami juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver bergagang plastik warna silver, tiga butir amunisi aktif kaliber 38, dan satu kunci leter T,” ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Bobol ATM
RSUD Ahmad Yani
Warga Tanggamus
Tekab 308
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
