Biadab! Warga Kedondong Rudapaksa Anak Teman Selama Dua Tahun

Pandu Satria

Pandu Satria

Pesawaran

1 Juni 2022 16:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pemerkosa gadis di bawah umur, Alfini. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka pemerkosa gadis di bawah umur, Alfini. Foto: ist

RILISID, Pesawaran — Pagar makan tanaman. Ujar-ujar ini cocok mengambarkan kebiadaban Alfini (37), warga Desa Kedondong, Kedondong, Pesawaran. 

Ia tega merudapaksa DN (16), anak kawannya sendiri selama dua tahun. 

Perbuatan Alfini baru terungkap Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 22.00 WIB. 

Korban melapor ke ayahnya yang kemudian mempolisikan rekannya tersebut.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi menyebutkan, tersangka berulangkali merudapaksa korban disertai ancaman. 

Ia akan menyebarkan pemerkosaan itu ke orang lain jika korban tidak menurutinya. 

Setiap kali melakukan perbuatannya, tersangka mendatangi korban di rumah neneknya.

Berulangkali tersangka merudapaksa korban di kamar depan rumah tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. 

Akhirnya, pukul 19.00 WIB Selasa (31/5/2022), Tekab 308 Polsek Kedondong mendapat informasi tersangka sedang di rumahnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya