Beraksi di 10 Lokasi, Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta Bandarlampung mengamankan dua tersangka spesialis pembobol rumah, Jumat (3/6/2022) pukul 03.30 WIB.
Tersangka Pirandika (21) dan Andreansyah (22), keduanya warga Panjang, Kota Bandarlampung ditangkap di Jl Dr Agus, Pidada, Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, mereka diringkus berdasar laporan pencurian yang terjadi Jumat (27/5/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Korbannya adalah Pendi Manurung (62), warga Jalan Soekarno-Hatta, Srengsem, Panjang.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah obeng kecil gagang merah, dan satu kunci T.
Lalu, ,satu sepeda motor Suzuki GSX warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Sonic warna biru yang telah dipreteli mesin dan body-nya.
Berdasarkan pengakuan mereka, dua orang ini telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
"Tersangka melakukan aksi dengan mencongkel paksa jendela dengan obeng. Lalu, masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor korban," ujarnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Polsek Panjang
spesialis pembobol rumah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
