Beraksi di 10 Lokasi, Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Juni 2022 12:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Alat yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.
Rilis ID
Alat yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

RILISID, Bandarlampung — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta Bandarlampung mengamankan dua tersangka spesialis pembobol rumah, Jumat (3/6/2022) pukul 03.30 WIB. 

Tersangka Pirandika (21) dan Andreansyah (22), keduanya warga Panjang, Kota Bandarlampung ditangkap di Jl Dr Agus, Pidada, Panjang. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, mereka diringkus berdasar laporan pencurian yang terjadi Jumat (27/5/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Korbannya adalah Pendi Manurung (62), warga Jalan Soekarno-Hatta, Srengsem, Panjang. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah obeng kecil gagang merah, dan satu kunci T.

Lalu, ,satu sepeda motor Suzuki GSX warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Sonic warna biru yang telah dipreteli mesin dan body-nya. 

Berdasarkan pengakuan mereka, dua orang ini telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. 

"Tersangka melakukan aksi dengan mencongkel paksa jendela dengan obeng. Lalu, masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor korban," ujarnya. 

Atas perbuatannya para tersangka  dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polsek Panjang

spesialis pembobol rumah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya