Bantu Bendahara, Staf KONI Lampung Diperiksa Kejati

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Maret 2022 14:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra . Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra . Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengatakan, kali ini pihaknya memeriksa staf KONI Lampung, Endang (EG). 

"EG diperiksa sebagai saksi yang bertugas membantu bendahara KONI Lampung untuk anggaran hibah tersebut," ungkapnya, Rabu (2/3/2022).

Hingga pekan ini, Kejati belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun Kejati telah memeriksa sedikitnya 37 saksi, mulai jajaran pemerintahan, pengurus KONI Lampung, dan pihak ketiga. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

korupsi

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya