Bantu Bendahara, Staf KONI Lampung Diperiksa Kejati
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengatakan, kali ini pihaknya memeriksa staf KONI Lampung, Endang (EG).
"EG diperiksa sebagai saksi yang bertugas membantu bendahara KONI Lampung untuk anggaran hibah tersebut," ungkapnya, Rabu (2/3/2022).
Hingga pekan ini, Kejati belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun Kejati telah memeriksa sedikitnya 37 saksi, mulai jajaran pemerintahan, pengurus KONI Lampung, dan pihak ketiga. (*)
KONI
korupsi
Kejati
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
