BNNK Waykanan Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung utara

5 Maret 2023 10:32 WIB
Hukum | Rilis ID
BNNK saat melakukan razia dan test di urine di tempat karaoke Mustika Queen Kotabumi, Sabtu (4/3/2023). Foto : BNNK Waykanan
Rilis ID
BNNK saat melakukan razia dan test di urine di tempat karaoke Mustika Queen Kotabumi, Sabtu (4/3/2023). Foto : BNNK Waykanan

RILISID, Lampung utara — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan menggelat razia tempat hiburan malam di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu (4/3/2023).

Hasilnya, ditemukan dua pengunjung positif memakai narkoba setelah dilakukan test urine.

Kepala BNNK Waykanan Dwy Nurmawaty menjelaskan, razia ditempat hiburan malam akan rutin mereka adakan. Hal itu untuk mencegah dan memutuskan peredaran narkotika di kalangan masyarakat. 

"Razia ini rutin diadakan BNNK, tidak hanya tempat hiburan malam atau cafe. Angkutan umum juga masuk dalam razia dan test urine bersama BNNK telah digelar sejak beberapa pekan lalu di Lampura," ujar Dwy Nurmawaty, Minggu (5/3/2023).

Dwy menambahkan, dengan melakukan kegiatan razia setidaknya dapat mengurangi dan mencegah generasi muda untuk mengkonsumsi narkoba saat menikmati hiburan malam, terutama pada saat malam Sabtu serta malam Minggu.

"Harapan saya dapat mencegah dan mengurangi para pemakai narkoba di Lampura," imbuhnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

BNNK

razia

hiburan malam

Dua positif narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya