Aparat Copot Belasan Plang Khilafatul Muslimin di Bandarlampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Juni 2022 17:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Pemerintah Kota Bandarlampung bersama TNI-Polri mencopot plang KM. Foto: Pandu
Rilis ID
Pemerintah Kota Bandarlampung bersama TNI-Polri mencopot plang KM. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Belasan plang nama Khilafatul Muslimin (KM), termasuk di kantor pusat Jl WR Supratman, Bumi Waras dicabut oleh aparat gabungan, Senin (13/6/2022).

Keputusan ini dikeluarkan pasca diamankannya lima anggota KM berikut uang Rp2 miliar dari kantor kelompok itu. 

Berbeda dengan penggeledahan kantor KM Sabtu (11/6/2022) lalu, kali ini tidak ada perlawanan dari anggota KM. 

Di lokasi, terlihat Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto dan Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimin. 

Ino mengatakan seluruh plang KM di Bandarlampung dicopot. Total ada 14 lokasi di lima kecamatan. 

"Kita lihat organisasi ini tidak memiliki izin yang artinya ilegal. Kita juga telah berkomunikasi dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah," sebutnya. 

Menurut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Forkopimda agar selalu mengawasi aktivitas dari Khilafatul Muslimin. 

Meski begitu, polisi belum menyegel kantor pusat KM di Bumi Waras ini karena masih menunggu pihak Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, salah satu anggota KM Muhammad Hanafi menyebutkan dirinya hanya bisa bersabar atas kejadian ini. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya