Aktivis Bebas setelah Ditahan Polres Lampura Lima Hari, Mery: Mati pun Saya Siap!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

23 Mei 2022 20:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Bunda Mery saat dibebaskan dari tahanan Polres Lampung Utara. Foto: ist
Rilis ID
Bunda Mery saat dibebaskan dari tahanan Polres Lampung Utara. Foto: ist

RILISID, Lampung Utara — Aktivis perempuan Bunda Mery, akhirnya dibebaskan Senin (23/5/2022) siang setelah ditahan selama lima hari di Mapolres Lampung Utara sejak Rabu (18/5/2022) lalu.

Mery yang berani lantang menyuarakan aspirasinya hingga menjadi idola aktivis Indonesia saat ini, disangkakan Pasal 76 H jo Pasal 87 karena menggelar Aksi Bela Islam (ABI) pada 8 Maret 2022.

Menurut penasehat hukumnya, Gunawan Pharrikesit, pasal yang dijeratkan pada Mery merupakan pasal yang terlalu dipaksakan bagi aktivis.

"Pasal menyangkakan pelaku yang memperalat anak untuk kepentingan militer dan/atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. Itu terlalu dipaksakan," tandasnya.

Gunawan yang didampingi dua pengacara Andriansyah dan Fachrorozi, menegaskan kliennya tidak pernah mengajak anak-anak untuk aksi. Bahkan tidak tahu, ada anak-anak dalam aksi dimaksud.

"Jadi, bagaimana mungkin disangkakan dengan pasal tersebut meski klien saya adalah korlap (koordinator lapangan)-nya," jelasnya.

Menurut Gunawan, yang seharusnya dipersangkakan adalah A, yang membawa anak-anak. A ini, kata dia, juga memviralkan video fitnah terhadap Mery.

"Terlepas dari bukti-bukti yang kami miliki sebagai perlawanan sangkaan pasal tesebut, sudah saatnya pasal itu di-judicial review. Pasal ini akan membelenggu dalam penyampaian pendapat di muka umum karena multitafsir dan tidak baku dalam penerapannya," tegasnya.

Sementara itu, Mery mengatakan tetap kooperatif dan menghargai kinerja kepolisian. Adapun penangkapan terhadapan dirinya ia sadari merupakan tugas kepolisian.

"Bukan berarti saya sepakat dengan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap diri saya. Namun saya paham, dalam perjuangan akan begitu banyak rintangan. Saya siap untuk segala hal kemungkinan," bebernya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya