Akbar Sebut Mantan Wagub Dapat Fee Proyek, Bachtiar Bantah Meminta

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 Maret 2022 14:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa Akbar Tandaniria saat menyampaikan keterangan dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (2/3/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Terdakwa Akbar Tandaniria saat menyampaikan keterangan dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (2/3/2022). Foto: Sulaiman

Menurutnya, selama alat bukti cukup bisa saja dilanjutkan. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Gratifikasi

Lampung Utara

Korupsi

Akbar

Agung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya