Agus Bhakti Akui Hanya Dia yang Bertugas Mengambil Fee Proyek untuk Zainudin

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

24 Maret 2021 12:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang lanjutan korupsi fee proyek Lampung Selatan, Rabu (24/3/2021). Foto: Iqbal
Rilis ID
Sidang lanjutan korupsi fee proyek Lampung Selatan, Rabu (24/3/2021). Foto: Iqbal

Berikutnya, Agus Bhakti berhubungan dengan Syahroni, terkait pengambilan fee proyek.

“Awalnya Hermansyah, selanjutnya kalau ada tugas langsung ke Syahroni. Tugas pengambilan fee itu, setahu saya cuma saya (yang ambil), enggak ada yang lain,” paparnya.

“Yakin tidak ada yang lain? Terus apa peranan Bastian dan Boby Zulhaidar?” Cecar Jaksa KPK.

“Setau saya enggak ada, saya tidak tau pak JPU yang terhormat,” timpal Agus. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya