Polemik Konsumsi Manasik Haji Lampung Utara, Kakan dan Anggota DPR RI Sebut Murni Miskomunikasi
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Polemik pembagian snack dan nasi kotak dalam kegiatan manasik haji di Kabupaten Lampung Utara akhirnya mendapat penjelasan resmi. Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara, Feryza Agung, memastikan peristiwa tersebut terjadi murni akibat miskomunikasi di lapangan, bukan karena kekurangan konsumsi.
Ia menegaskan, persoalan hanya terjadi di zona II dan tidak memengaruhi keseluruhan pelaksanaan manasik haji.
"Persoalan itu hanya miskomunikasi. Di zona II memang ada jamaah yang hadir membawa keluarga, sementara konsumsi disiapkan berdasarkan jumlah calon jamaah haji yang terdata," jelas Feryza saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
Ia merinci, jumlah jamaah di zona II sebanyak 239 orang. Namun, konsumsi yang disiapkan disebut telah dilebihkan dari jumlah tersebut sebagai langkah antisipasi.
Menurutnya, dinamika di lapangan membuat jumlah kehadiran melampaui data resmi karena adanya keluarga yang ikut mendampingi calon jamaah haji. Kondisi inilah yang menimbulkan kesan seolah-olah terjadi kekurangan konsumsi.
Secara keseluruhan, jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lampung Utara tahun 2026 mencapai 400 orang, terdiri dari 189 laki-laki dan 211 perempuan.
Feryza memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi teknis agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam pengendalian peserta non-terdaftar selama kegiatan berlangsung.
Ia juga menjelaskan, CJH Lampung Utara tergabung dalam kloter JKG 15 bersama jamaah asal Lampung Timur. Mereka dijadwalkan masuk asrama haji pada 3 Mei 2026, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei, dan diperkirakan tiba di Arab Saudi pada 5 Mei 2026.
Respons cepat juga datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam. Ia menilai insiden tersebut memang terjadi di zona II dan disebabkan miskomunikasi teknis, bukan karena kelalaian distribusi konsumsi.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang diterima, konsumsi telah disalurkan sesuai jumlah jamaah bahkan telah ditambah. Namun, kehadiran peserta di luar daftar membuat terjadi ketidaksesuaian di lapangan.
Kementerian Haji dan Umroh
Snack
Nasi Kotak
Calon Jamaah Haji
Komisi VIII
DPR RI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
