Disinformasi dan AI Jadi Tantangan Baru Pers, Komdigi Siap Susun Regulasi
Furkon Ari
Serang
Komdigi, lanjut Meutia sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan media guna merumuskan langkah bersama dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan.
Ia juga menyinggung fenomena global, di mana di Amerika Serikat mulai muncul gerakan anti-AI.
Gerakan tersebut lahir dari keresahan publik, komunitas seni, hingga masyarakat di tingkat lokal yang khawatir terhadap dampak sosial, ekonomi, dan etika dari penggunaan kecerdasan buatan.
"AI mengambil karya jurnalis tanpa izin, media menjadi terfragmentasi, bahkan banyak perusahaan pers yang didekati oleh pengembang AI," ungkapnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Meutia menyatakan Komdigi tengah menggodok penyusunan Peraturan Menteri yang secara khusus mengatur fenomena AI di industri media.
Ia menekankan pentingnya kesepakatan di ruang redaksi agar penggunaan AI tidak dilakukan secara penuh.
Menurutnya, tetap ada perbedaan mendasar antara karya jurnalistik yang dihasilkan manusia dengan konten yang diproduksi mesin.
"Jangan seratus persen menggunakan AI. Pasti ada perbedaan antara berita hasil karya jurnalis dengan berita yang dihasilkan oleh AI," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Meutia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konvensi Nasional Media Massa dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan pers nasional.
"Kami menyambut baik konvensi media massa ini. Pemerintah terus membutuhkan eksistensi pers yang kuat," pungkas Menkomdigi. (*)
AI
Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid
HPN
Komdigi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
