Diduga Milik Anggota DPRD, Polisi Gerebek Tambang Galian C di Pringsewu, Dua Truk Diamankan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

9 April 2026 14:49 WIB
Breaking News | Rilis ID
Dua mobil dum truk bermuatan tanah dari galian c di amankan satreskrim Polres Pringsewu foto yuda
Rilis ID
Dua mobil dum truk bermuatan tanah dari galian c di amankan satreskrim Polres Pringsewu foto yuda

RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambangan Galian C di Pekon Blitar Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (9/4/2026).

Dari informasi yang dihimpun, tambang tersebut diduga milik salah satu anggota DPRD Pringsewu.

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kepemilikan tambang tersebut.

“Informasinya tambang itu milik salah satu anggota DPRD Pringsewu,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dalam operasi tersebut, petugas melaporkan pengamanan dua unit truk yang tengah mengangkut material tanah dari lokasi tambang.

Kedua kendaraan tersebut diduga telah dibawa ke Mapolres Pringsewu sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kalau tidak salah, dua truk itu diamankan ke Mapolres,” tambah sumber tersebut.

Pantauan di Mapolres Pringsewu, terlihat dua unit truk membawa tanah terparkir di sekitar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa petugas masih berada di lokasi untuk mengamankan alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

satreskrim polres pringsewu

grebek galian c

dua dum truk

di amankan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya