Pemprov Lampung Uji Sampel Sejumlah Bahan Pangan di Pasar Jelang Idul Adha, Ini Hasilnya
Tampan Fernando
Bandarlampung
Bani Ispriyanto menyatakan Pemprov hadir untuk memfasilitasi dan menjamin kemanan dan ketersediaan bahan pangan.
Sementara Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Liza Derni mengimbau kepada seluruh pelaku pasar untuk menghindari penjualan ikan yang telah lama mati.
“Terkait dengan kesegaran bahan pangan ikan segar yang dijual di pasar modern, kami imbau jangan menjual ikan yang sudah lama mati. Karena akan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat karena ada kandungan histamin,” jelasnya.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni menambahkan, pelaku pasar wajib memeriksa masa kadaluarsa bahan pangan yang dijual.
“Kami juga meminta pedagang agar secara rutin menarik barang yang telah kedaluarsa sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” tandasnya. (*)
sidak harga pangan
uji sampel bahan pangan
JKPD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
