Pembangunan Jalan Rusak di Lampung yang Diperintahkan Jokowi Belum Juga Dimulai, Ada Apa?

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

13 Juli 2023 15:19 WIB
Breaking News | Rilis ID
Presiden Jokowi memerintahkan perbaikan jalan rusak di Lampung dengan anggaran Rp800 miliar, tapi belum juga dimulai.
Rilis ID
Presiden Jokowi memerintahkan perbaikan jalan rusak di Lampung dengan anggaran Rp800 miliar, tapi belum juga dimulai.

1. Preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang-Simpang Bujung Tenuk (Simpang Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu).

2. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Bujung Tenuk-batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur (ruas Simpang Bujung Tenuk-Terbanggi Besar).

3. Preservasi jalan dan jembatan ruas batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur-Way Jepara-Simpang Bakauheni.

4. Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Tegineneng-Simpang Tanjung Karang-Km 10 (Terbanggi Besar-Tegineneng-Sukadana).

5. Preservasi jalan ruas Km 10 (Panjang)-Bakauheni atau Jalan Prof Dr Ir Sutami-Jalan Sribawono-Simpang Sribawano.

6. Preservasi jalan dan jembatan ruas Sanggi-Gedong Tataan.

7. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Gunung Kemala-Sanggi.

8. Preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang Tamba.

9. Preservasi jalan ruas Padang Tambak-Bukit Kemuning-Batas Sumatera Selatan, preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar, dan

10. Preservasi jalan ruas Gedong Tataan-Jalan Monginsidi (ruas Simpang Tanjung Karang-Km 10; Simpang Tanjung Karang-Kurungan Nyawa). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

jalan rusak Lampung

Ditjen Bina Marga

Kementerian PUPR

BPJN Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya