Lampung Masuk 16 Provinsi Termiskin, Begini Tanggapan Pemprov
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Provinsi Lampung masuk salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi di Indonesia bersama 16 provinsi lainnya.
Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membeberkan data kemiskinan di Lampung mencapai 9,5 sampai 10 persen di tahun 2023.
Lampung menjadi salah satu daerah miskin di Pulau Sumaera. Selain Lampung ada Provinsi Aceh dengan tingkat kemiskinan 12-12,5 persen, Bengkulu 13,5-14 persen, dan Sumatera Selatan 9,5-10,3 persen.
Dimintai tanggapannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan data Bappenas ini akan menjadi pemacu bagi Pemprov dalam meningkatan taraf ekonomi masyarakat.
“Tentu itu data resmi ya karena dari Bappenas. Dari data ini mengharuskan kita untuk semakin memacu bagaimana caranya menurunkan, bila perlu dihilangkan,” kata Qodratul kepada Rilis.id di Gedung Graha Wangsa, Selasa (6/6/2023).
“Kita akan lakukan upaya-upaya yang lebih kencang lagi, lebih serius lagi supaya angka kemiskinan kita semakin berkurang,” tambahnya.
Terkait strategi yang akan dilakukan Pemprov, Qodratul menyatakan ada beberapa langkah, ada yang instan dan ada yang terstruktur.
“Kalau yang instan misalnya menyalurkan bantuan sosial secara langsung, terutama bagi warga yang terkena bencana. Karena itu juga berdampak meningkatkan angka kemiskinan. Yang terencana seperti pembinaan ekonomi warga secara terus menerus,” ujarnya.
Disinggung terkait angka kemiskinan tinggi adalah dampak dari banyaknya wilayah tertinggal di Lampung, Qodratul menyebut hal itu juga prioritas pemerintah. “Iya pembangunan daerah tertinggal itu harus menjadi prioritas kita,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan data kemiskinan di 16 provinsi di Indonesia.
Lampung daerah miskin
tingkat kemiskinan
Bappenas
Pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
