Universitas Teknokrat Gandeng Kemenkumham Lampung Tingkatkan Hak Kekayaan Intelektual
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung untuk meningkatkan hak kekayaan intelektual UTI.
Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Umum UTI Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom. meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham Lampung pada Selasa (16/7/2024).
"Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Teknokrat Indonesia bersama instansi pemerintahan di Indonesia," kata Ryan dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. berharap kerja sama ini akan terus berlanjut dalam meningkatkan edukasi tentang pendidikan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Mahathir berharap Universitas Teknokrat Indonesia dapat memaksimalkan kerja sama ini.
Ia karenanya mendorong civitas akademica UTI makin tekun melahirkan inovasi dan mencatatkannya sebagai kekayaan intelektual.
"Tentunya, kami mengapresiasi Kemenkumham Lampung yang memberikan respons positif dalam nota kesepahaman ini," ujarnya. (*)
Universitas Teknokrat
Kemenkumham Lampung
Hak Kekayaan Intelektual
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
