Tiga Hajat Besar ASDP: Bakauheni Harbour City, Akuisisi, dan Go Public

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

1 April 2021 22:44 WIB
Bisnis | Rilis ID
Suasana Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. FOTO: ASDP
Rilis ID
Suasana Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. FOTO: ASDP

RILISID, Lampung Selatan — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) punya tiga hajat besar yang mulai dikerjakan di tahun ini. Yakni proyek Bakauheni Harbour City, rencana akuisisi perusahaan penyeberangan, dan go public.

PT ASDP yang sudah berdiri 48 tahun saat ini melayani 35 pelabuhan di bawah 29 kantor cabang. Ada 204 unit kapal yang menghubungkan 266 lintasan.

Direktur Utama PT Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengungkapkan, ASDP berencana melepas saham ke publik lewat mekanisme penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada 2022.

Hal ini dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari para pemegang saham untuk mencari pendanaan melalui pasar modal, termasuk opsi IPO. 

Menurut Ira, ada pertimbangan utama yang mendasari keputusan perseroan untuk melantai di bursa. Salah satunya mengejar target pendapatan lebih dari Rp6 triliun pada 2024.

Tercatat, pada tahun 2020, ASDP berhasil meraup pendapatan Rp3,2 triliun dengan laba bersih Rp315 miliar.

Hasil itu tumbuh signifikan dibandingkan tahun 2019 dengan catatan pendapatan sebesar Rp2,79 triliun dan laba bersih Rp253 miliar. 

Selain itu, proyek yang juga menjadi fokus pada tahun ini ialah Bakauheni Harbour City yang merupakan pengembangan kawasan pariwisata di simpul konektivitas utama Jawa-Sumatera.

Hal ini untuk mendukung Jalan Tol Lintas Sumatera serta mengintegrasikan pelanggan kapal ferry di lintasan Merak-Bakauheni yang pada tahun 2019 mencapai 20 juta penumpang. 

"Untuk pembangunan tahap pertama tahun 2021, ASDP akan membangun Masjid Bakauheni yang didukung Bank Syariah Indonesia," papar Ira. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya