Setahun Marwan Menjabat, Pekon Bumiagung Terus Berbenah

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

24 Desember 2018 10:25 WIB
Advertorial | Rilis ID
Budaya gotong royong di Pekon Bumiagung. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Budaya gotong royong di Pekon Bumiagung. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Barat — Marwan baru genap satu tahun mengemban amanah sebagai Kepala Pekon atau biasa disebut Peratin Bumiagung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.

Namun, dedikasinya sebagai peratin telah banyak memberikan perubahan nyata bagi warga Bumiagung terutama di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Di tahun pertama kepemimpinannya, Marwan langsung mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk pembangunan jalan penghubung di pemangku 1 ke daerah perkebunan Batu Balai dan sekitarnya sebanyak empat titik.

Masing-masing lokasi memiliki volume yang sama yakni panjang 200 meter, lebar 2 meter dengan ketebalan 12 sentimeter.

Selain pemangku 1, pembangunan infrastruktur jalan juga direalisasikan di pemangku 2 dengan panjang 320 meter dan lebar 3 meter. Jalan ini juga memiliki kedalaman lebih tebal yakni 15 sentimeter. Juga membangun gapura perbatasan Pekon Bumiagung dengan Pekon Kenali.

Marwan mengatakan pembangunan jalan penghubung di pemangku 1 ke daerah perkebunan diharapkan membawa dampak positif untuk masyarakat sekitar. Terutama petani mengangkut makin lancar mengangkut hasil pertaniannya.

“Saya selaku peratin mewakili pemerintah Pekon Bumiagung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah karena telah menganggarkan dana desa dan ADP dengan total anggaran pendapatan belanja pekon (APBP) sebesar Rp1,2 miliar,” kata Marwan, Senin (24/12/2018).

“Dengan dana tersebut kami mampu mewujudkan program insprastruktur, sarana prasarana, serta peningkatan SDM," sambungnya.

Marwan mengklaim pembangunan infrastruktur Pekon Bumiagung semasa pemerintahannya mengalami peningkatan yang signifikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya