Pariwisata Indonesia Peringkat Sembilan di Dunia, Ini Loh Sebabnya...
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyampaikan paparannya terkait beberapa capaian sektor pariwisata Indonesia yang tumbuh pesat dalam empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Bahkan, menurut World Travel & Tourism Council (WTTC), pariwisata Indonesia menjadi yang tercepat ke sembilan di dunia, nomor tiga di Asia, dan nomor satu di kawasan Asia Tenggara.
Termasuk, penerimaan devisa dari sektor pariwisata yang terus meningkat sejak 2015.
Menurut Menpar Arief, perusahaan media di Inggris, The Telegraph, juga mencatat Indonesia sebagai salah satu dari 20 negara dengan pertumbuhan pariwisata tercepat.
"Bahkan mereka menilai pertumbuhan pariwisata Indonesia empat kali lebih tinggi dibanding pertumbuhan regional dan global. Data memang membuktikan klaim tersebut," kata Menpar Arief di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Pertumbuhan pariwisata Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mencapai 25,68 persen, sedangkan industri plesiran itu di kawasan ASEAN hanya tumbuh tujuh persen dan di dunia hanya enam persen.
Indeks daya saing pariwisata Indonesia menurut World Economy Forum (WEF) juga menunjukkan perkembangan menggembirakan. Menurut mereka, peringkat Indonesia naik delapan poin dari 50 di 2015, ke peringkat 42 pada 2017.
Menpar Arief Yahya melanjutkan, pada 2017 pertumbuhan sektor pariwisata melaju pesat 22 persen, menempati peringkat kedua setelah Vietnam (29 persen). Di tahun yang sama rata-rata pertumbuhan sektor pariwisata di dunia 6,4 persen dan tujuh persen di ASEAN.
"Pariwisata Vietnam tumbuh lebih baik mencapai 29 persen karena melakukan banyak deregulasi. Sedangkan Malaysia tumbuh empat persen, begitu pula Thailand," lanjutnya.
Sementara itu, sumbangan devisa dari sektor pariwisata meningkat dari US$12,2 miliar pada 2015, menjadi US$13,6 miliar di 2016 dan naik lagi menjadi US$15 miliar pada 2017. Pada 2018 ini ditargetkan meraup devisa US$17 miliar dan US$20 miliar di 2020.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
