PLTMG Kekurangan Pasokan, PLN: Lampung Defisit Daya Listrik 189 Mega Watt

Elvi R

Elvi R

Bandar Lampung

25 Februari 2019 15:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Bandar Lampung — Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan, Provinsi Lampung mengalami defisit daya listrik sebesar 189 MW karena tiga pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) mengalami kekurangan pasokan gas.

"Saat ini, PLN UID Lampung mengalami kekurangan pasokan gas akibat pemeliharaan di sisi hulu pada PLTMG yang digunakan di Lampung," kata Pelaksana Tugas Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung Junarwin dalam keterangan tertulis diterima di Bandarlampung, Senin (25/2/2019).

Ia menyebutkan, ketiga pembangkit gas tersebut adalah PLTMG Sutami, PLTMG New Tarahan dan PLTMG Mobile Power Plan (MPP) Tarahan.

Junarwin mengatakan PLTMG Sutami, PLTMG New Tarahan, dan PLTMG MPP Tarahan adalah pembangkit listrik yang menggunakan gas sebagai energi primer.

Namun, lanjutnya, saat ini kondisi PLTMG tersebut mengalami kendala kekurangan pasokan gas dikarenakan pemeliharaan di sisi hulu dan PLTA Besai juga masih dalam pemulihan.

"Kondisi yang demikian menyebabkan pasokan listrik Lampung saat ini mengalami defisit daya sebesar 189 MW," ujarnya.

Akibatnya, lanjutnya, PLN UID Lampung melakukan pengurangan beban dan hal ini untuk menghindari agar tidak terjadinya pemadaman yang meluas akibat defisit daya tersebut.

Junarwin menjelaskan, upaya PLN UID Lampung adalah melakukan percepatan penormalan pasokan gas ke PLTMG tersebut dan mengoptimalkan pembangkit-pembangkit lainnya untuk mendukung pasokan daya listrik di Provinsi Lampung.

"Atas ketidaknyamanan ini manajemen PLN UID Lampung memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan," tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya