Omset Pengusaha Ikan Asin Pulau Pasaran Turun Hingga 20 Persen, Ini Penyebab Utamanya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Agustus 2021 14:09 WIB
Bisnis | Rilis ID
Teri Nasi, salah satu produk yang dikembangkan UMKM di Pulau Pasaran, Bandarlampung, Jumat (6/8/2021). FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Teri Nasi, salah satu produk yang dikembangkan UMKM di Pulau Pasaran, Bandarlampung, Jumat (6/8/2021). FOTO: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Dampak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), turut dirasakan oleh pengusaha UMKM di sentra pembuatan teri dan ikan asin Pulau Pasaran, Kelurahan Kotakarang, Bandarlampung.

Salah satu pemilik usaha pembuatan teri asin Toto Hariyanto menerangkan, PPKM sangat berpengaruh terhadap penjualan. Namun untuk sistem pengiriman sebetulnya tidak ada masalah. 

Hal itu karena ikan masuk ke dalam bahan pokok, jadi tidak ada kendala pengiriman ke tempat penjualan ikan. 

Pengusaha masih bisa mendistribusikan teri asin ke Jakarta, Medan, Karawang, Cianjur, Kali Baru, dan lain-lain.

"Tapi yang menjadi masalah ketika barang sampai ke tempat penjualan. Pembelinya yang kurang, karena PPKM juga kan pembelinya agak terbatas," ungkapnya pada Jumat (6/8/2021).

Toto juga mengatakan untuk harga masih stabil. Hanya saja karena pembeli sepi, sehingga barang di Jakarta tak terjual. Kemudian barang dari daerah lain juga datang bersamaan, sehingga harga turun. 

Saat ini, lanjut Toto, harga produk teri dan ikan asin di Pulau Pasaran tidak berubah. Masih sama seperti bulan kemarin.

Misalnya harga teri nasi masih Rp100-110 ribu, ikan teri bunyo Rp75 ribu, teri jengki Rp50 ribu, cumi baby Rp120 ribu, dan cumi biasa Rp100 ribu, semuanya perkilogram.

"Tapi meskipun harga normal, karena pengaruh PPKM ini omset menurun hingga 20 persen," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Dampak PPKM

Covid-19

UMKM

Pulau Pasaran

Sentra Produksi Teri

Ikan Asin

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya