LKP Suluh Kasih Bangsa dan Hotel Kyriad M2 Lampung Beri Pemeriksaan dan Bagikan Kacamata Baca Gratis
Fi fita
Bandarlampung
Gangguan refraksi dibedakan menjadi rabun jauh (dibantu dengan kacamata minus), rabun dekat (dibantu dengan kacamata plus), dan astigmatisma (dibantu dengan kacamata silinder).
Tidak semua orang mengalami rabun jauh atau astigmatisma, tetapi mulai usia 40 tahun setiap orang akan mengalami rabun dekat yang terus bertambah sesuai usia.
Rabun pada usia 40 tahun ke atas kita sebut dengan presbyopia atau mata tua.
Presbyopia sangat menganggu aktivitas yang harus dilakukan dalam jarak dekat, misalnya membaca atau menjahit.
Bahkan bisa menganggu produktivitas kita. Presbyopia harus segera dideteksi dan dibantu dengan kacamata baca untuk memastikan produktivitas terjaga.
Oleh karena itu, Yayasan Melihat Terang dengan gerakannya “Sejuta Kacamata untuk Indonesia” terus bergerak melakukan pemeriksaan dan pembagian kacamata baca gratis untuk masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024.
Pemeriksaan mata dilakukan oleh para Kader Sehat Mata yang dilatih oleh LKP Suluh Kasih Bangsa, dan bertempat serta didukung oleh Hotel Kyriad M2 Lampung.
“Pemeriksaan dan Pembagian Kacamata Baca Gratis ini diperuntukkan untuk warga pra- sejahtera usia 40 tahun keatas yang diikuti lebih kurang 150 orang yang mendapatkan pelayanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata pada kegiatan hari ini," ujar Heri Bertus Denny, Founder Yayasan Melihat Terang.
Hotel Kyriad M2 Lampung ikut mendukung kegiatan ini dengan menyediakan peserta dan tempat juga sebagai panitia penyelenggara.
"Harapannya, semoga kerjasama ini terus terjalin dan masyarakat kurang mampu mendapatkan produktivitasnya kembali melalui Kacamata Baca yang dibagikan serta Hotel Kyriad M2 Lampung bisa terus mendukung kegiatan yang berhubungan dengan sosial dan kesehatan di Provinsi Lampung," ujar Rika Meri Azleni, Marketing Communication Kyriad M2 Lampung. (*)
Hotel Kyriad Lampung
hotel lampung
LKP Suluh Kasih Bangsa
yayasan melihat terang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
