Korban Skimming Nasabah BNI Kendari Bertambah Jadi 98 Orang

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Kendari

21 Januari 2020 15:09 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi Bank BNI. FOTO: Antara
Rilis ID
Ilustrasi Bank BNI. FOTO: Antara

RILISID, Kendari — Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari,  Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau skimming bertambah menjadi 98 orang.

Kepala BNI Sultra, Muzakkir, mengatakan, data tersebut merupakan jumlah keseluruhan laporan yang diterima BNI sejak pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1/2020) hingga Senin (20/1/2020).

"Laporan nasabah yang kami terima sejak hari pertama pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1/2020) sampai Minggu (19/1/2020) ada 47 nasabah dan dananya sudah kami kembalikan semuanya," kata Muzakkir seperti dilansir dari Antara di Kendari, Selasa (21/1/2020). 

Muzakkir mengatakan, pada Senin (20/1/2020) pihaknya menerima 51 pengaduan. Sehingga, total laporan pengaduan yang diterima selama tiga hari yakni 98 orang.

Ia mengungkapkan, dari 98 nasabah yang menjadi korban skimming, 47 nasabah dananya telah dikembalikan pada Senin (20/1/2020)  dengan total Rp300 juta. Sementara itu 51 nasabah lain, pengembalian dananya akan dilakukan pada Selasa (21/1/2020).

"Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah," ungkapnya.

Pihaknya menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akan diganti oleh BNI dan kejadian itu dinilai sebagai suatu kerugian.

"Hari ini kami masih buka layanan pengaduan khusus di semua cabang BNI di Kendari, sampai semuanya terselesaikan," paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya