Jelang Lebaran, KPPU Aceh Sidak ke Pasar

Elvi R

Elvi R

Jakarta

28 Mei 2018 12:48 WIB
Bisnis | Rilis ID
Pasar Tradisional. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Pasar Tradisional. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Satgas Polda Aceh melakukan inspeksi mendadak atau sidak mengecek harga pangan di Banda Aceh.

Sidak dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan membawahi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Ramli Simanjuntak yang didampingi tim Satuan Tugas (Satgas) Polda Aceh, Senin (28/5/2018).

Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Ramli Simanjuntak mengatakan, sidak dipusatkan di Pasar Peunayong, Banda Aceh, untuk melihat langsung harga pangan di pasaran, apakah terjadi gejolak harga atau tidak.

"Ada sejumlah pangan yang kami pantau harganya, di antaranya daging, ayam, cabai, bawang, beras, dan lainnya. Semua pangan yang dipantau harganya merupakan kebutuhan pokok," katanya.

Dari hasil inspeksi di lapangan, Ramli Simanjuntak menyebutkan, harga pangan di Pasar Peunayong Banda Aceh relatif normal. Begitu juga pasokannya juga lancar dan stabil.

Seperti harga daging sapi, berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp125 ribu. Harga tersebut sudah normal kembali dibandingkan dengan jelang Ramadan yang sempat mencapai Rp180 ribu.

"Kenapa harga jual daging melonjak di Aceh jelang Ramadhan lalu, karena di Aceh ada tradisi meugang, di mana permintaan daging meningkat dan harga jual sapi juga tinggi," kata dia.

Begitu juga dengan harga ayam, juga sudah stabil. Harga ayam ukuran dua kilogram Rp45 ribu per ekor. Termasuk pasokannya dari sejumlah perusahaan ternak, juga tidak bermasalah.

Harga cabai dan bawang juga tidak bergejolak, di kisaran Rp20 ribu per kilogramnya. Pasokan cabai berasal dari wilayah Aceh, sedangkan bawang dari Sumatera Utara.
"Kami akan terus pantau harga pangan di Aceh. Bagi pelaku usaha yang terlibat mempermainkan harga akan ditindak tegas," pungkas Ramli Simanjuntak.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya