Ini Cara Bijak Manfaatkan Lahan Gambut

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Maret 2018 19:29 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — Lahan gambut terbentuk dari timbunan organik tumbuhan, yang terendam di dalam air untuk waktu berabad-abad. Pengelolaan gambut untuk tanaman, umumnya memerlukan lapisan olah yang kering atau tidak jenuh air (kecuali padi).

Pengeringan gambut dilakukan dengan membuat saluran atau kanal drainase. Fungsinya, untuk membuang air yang berlebihan. Pengeringan gambut membuat lahan ini dapat ditanami dengan berbagai tanaman yang produktif.

"Pengeringan tersebut, ternyata juga berdampak pada penurunan (subsiden) permukaan lahan gambut menjadi lebih cepat, karena gambut lebih cepat lapuk dan lebih mampet," kata penangung jawab kegiatan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) BPTP Kalimantan Tengah Anang Firmansyah. 

ICCTF merupakan bentuk kerja sama Indonesia dengan negara donor, yang mengkoordinasikan dana hibah kegiatan adaptasi dan pengurangan dampak negatif perubahan iklim di Tanah Air. Negara donor tersebut adalah Inggris, Australia, Norwegia, Belanda.

Kegiatan ICCTF di Kalimantan Tengah berlokasi di Desa Jabiren Kabupaten Pulang Pisau. Hasil pengamatan tonggak subsiden di demplot ICCTP menunjukkan, bahwa terjadi penurunan permukaan lahan gambut sedalam 27 centimeter (cm) dalam waktu enam tahun. Semakin dekat jarak dengan kanal, maka penurunan permukaan lahan gambut semakin cepat dan intensif.

Lahan gambut juga berperan penting dalam mengurangi laju perubahan iklim, karena gambut menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. Diperkirakan, lahan gambut di Indonesia mengandung 22,5-43,5 gigaton karbon yang setara dengan emisi 17-33 miliar mobil dalam 1 tahun (pantaugambut.id). 

Indonesia memiliki luas lahan gambut (26 juta hektare) termasuk empat terbesar di dunia setelah Kanada, Rusia dan Amerika Serikat. Pemanfaatan gambut memiliki peranan penting bagi pengelolaan lingkungan, hal ini dibuktikan dengan peraturan presiden No 1 Tahun 2016, dengan berdirinya Badan Restorasi Gambut (BRG).

Arahan Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP) Dedi Nursyamsi, bahwa lahan gambut yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan adalah jenis gambut dangkal (< 100 centimeter), karena memiliki tingkat kesuburan relatif lebih tinggi dan risiko lingkungan lebih rendah dibandingkan gambut dalam. 

Lahan gambut dengan kedalaman 1,4-2 meter ini, tergolong sesuai marjinal untuk berbagai jenis tanaman pangan, seperti padi, jagung, kedelai, ubi kayu, kacang panjang dan berbagai jenis sayuran. 

Pemanfaatan lahan gambut, diartikan sebagai upaya menjadikan gambut sebagai lahan produktif, untuk menghasilkan bahan pangan, hortikultura dan perkebunan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya