Hingga April 2022, PAD Lampung Tembus Rp1,197 Triliun

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

26 Mei 2022 15:58 WIB
Bisnis | Rilis ID
Foto: Dokumen Rilis.id
Rilis ID
Foto: Dokumen Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai kuartal 1 April 2022 mencapai Rp1,197 triliun atau 34,74 persen dari target Rp3,44 triliun.

"Target PAD naik dibanding tahun 2021 yang ditetapkan Rp2,65 triliun," tutur Adi Erlansyah, Kepala Bapenda Lampung, Kamis (26/5/2022).

Adi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, terdapat lima pajak yang dikelola oleh Pemprov Lampung. 

Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok

Selain itu, ditambah pajak alat berat yang diberlakukan 2024 sesuai "UU No 1 thn 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 

Sementara, pemerintah kabupaten/kota mengelola pajak perhotelan, restoran, hingga tempat hiburan.

Ia memaparkan, pajak daerah tercapai Rp1,03 triliun atau 38,47 persen dari target dan retribusi daerah Rp1,3 miliar (15,72 persen).

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai Rp45,4 miliar (16,43 persen) dan lain-lain PAD yang sah Rp120,04 miliar (24,90 persen). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PAD Lampung 2022

Kuartal I

Pajak Daerah

Adi Erlansyah

Bapenda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya