Dosen Universitas Teknokrat Patenkan Penemuan Alat Pengering Bunga dan Tanaman Herbal

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

9 Juli 2024 15:16 WIB
Teknologi | Rilis ID
Dosen Universitas Teknokrat saat menerima sertifikat paten di kantor Kemenkumham Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Dosen Universitas Teknokrat saat menerima sertifikat paten di kantor Kemenkumham Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Dosen Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) mempatenkan penemuan alat pengering bunga dan tanaman herbal berbasis Arduino UNO.

Adapun inventor Universitas Teknokrat adalah Dr. Dedi Darwis, M.Kom.; S. Samsugi, M.Eng.; Ahmad Ari Aldino, M,Si.; dan Nirwana Hendrastuty, M.Cs.

Mewakili dosen FTIK UTI, Dedi Darwis mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat, Rektor Dr. HM Nasrullah Yusuf, S.E., MBA.

"Serta civitas akademica dan seluruh pihak yang terus mendukung peningkatan jumlah paten di Teknokrat," ucapnya, Senin (8/7/2024).

Centra HKI UTI Nirwana Hendrastuty, M.Cs. juga mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi sehingga Teknokrat bisa memperoleh sertifikat paten.

Sementara itu, Wakil Rektor UTI Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian sertifikat paten ini.

"Ini membuktikan inovasi para dosen Teknokrat diakui dunia. Ia ingin sertifikat paten ini memicu semangat untuk terus melakukan inovasi yang ke depan bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Mahathir menambahkan pemerolehan paten ini memang seharusnya terus dikejar oleh dosen.

Karena menurutnya, hal itu menjadi bukti kepiawaian dan kepakaran mereka terhadap ilmu pengetahuan.

"Sekaligus pembuktian untuk kemanfaatan terhadap masyarakat," ujar Mahathir. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Dosen Universitas Teknokrat

Hak Paten

penemuan alat pengering bunga

tanaman herbal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya