Di Atas Harga Acuan, Bulog Lakukan Penyerapan Jagung Lokal
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai menyerap jagung hasil petani dalam negeri. Penyerapan jagung lokal dilakukan melalui Bulog Divre Lampung dan Subdivre Bojonegoro. Penyerapan jagung oleh Bulog Divre Lampung sebanyak 11 ribu kilogram sedangkan penyerapan yang dilakukan oleh Bulog Subdvire Bojonegoro sebanyak 100 ribu kilogram.
Penyerapan jagung lokal Bulog Divre Lampung bekerjasama dengan Gapoktan Harapan Bersama serta berkoordinasi dengan Kodim 0429/Lampung Timur, Bulog Divre Lampung melakukan pembelian jagung lokal dari petani Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Sribawono Lampung Timur.
“Di wilayah tersebut, terdapat luas hamparan jagung + 9.000 hektare, dengan luas areal yang sudah panen + 5.000 hektare dan masih berpotensi panen seluas + 4.000 hektare,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arjun Ansol.
Bulog Subdivre Bojonegoro melakukan kerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Tuban dan Paguyuban Peternak Unggas Kabupaten Tuban dalam menyerap dan mendistribusikan jagung lokal.
“Bulan Februari – Maret ini diperkirakan akan memasuki puncak panen raya jagung di Kabupaten Tuban, sehingga perlu dijaga keseimbangan kepentingan petani jagung, peternak unggas dan industri pakan,” tambah Arjun.
Penyerapan jagung yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan acuan mutu berdasarkan Permendag nomor 96 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Namun dalam pembeliannya menggunakan skema komersial, sehingga harga pembeliannya diatas Harga Acuan Pembelian yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu Rp3.150 per kilogram.
“Pembelian jagung oleh Bulog melalui skema komersial ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah ke petani jagung dan memenuhi kebutuhan peternak ungags agar tetap berperan dalam kontribusi pembangunan pertumbuhan ekonomi,” tutup Arjun.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
