Sah! Universitas Teknokrat Indonesia Kini Punya Prodi Magister Ilmu Komputer
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) resmi menerima surat keputusan (SK) terkait pembukaan Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Komputer.
SK tersebut diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Ishaq Iskandar di kantor LLDikti II, Palembang, Kamis (15/8/2024).
Adalah Dekan FTIK UTI SC Dedi Darwis yang menerima SK tersebut. Ia didampingi Plt Kepala Prodi Magister Ilmu Komputer Ryan Randy Suryono.
“Alhamdulillah, SK sudah diterima dengan baik. Semoga penyelenggaraan program Magister Ilmu Komputer UTI dapat berjalan dengan baik, menjadi pilihan utama masyarakat untuk studi lanjut S2, dan dapat membawa kemajuan pendidikan di Lampung,” ujar Dedi.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pembina yayasan, ketua yayasan, rektor, wakil rektor, dekan, dosen dan seluruh divisi yang terlibat dalam proses pembukaan prodi tersebut.
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah II Ishaq Iskandar mengucapkan selamat kepada UTI atas terbitnya Keputusan Mendikbudristek tentang pembukaan Prodi Magister Ilmu Komputer di UTI.
Dengan dibukanya Prodi Magister Ilmu Komputer, Ishaq berharap dapat memperkuat program S2 ilmu komputer di Lampung dan Wilayah Dikti II.
“Kami mengajak bapak-bapak dan ibu-ibu dan adik-adik yang telah menyelesaikan S1 untuk bisa bergabung melanjutkan S2 Program Ilmu Komputer di UTI,” tuturnya.
Diketahui, Prodi Magister Ilmu Komputer UTI berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 492/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Komputer Program Magister pada Universitas Teknokrat Indonesia yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Teknokrat. (*)
Universitas Teknokrat Indonesia
Prodi Magister Ilmu Komputer
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
