Ribuan Mahasiswa Itera Dilepas untuk KKN, Siap Mengabdi di 364 Desa se-Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Institut Teknologi Sumatera (Itera) kembali menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini diikuti sebanyak 3.563 mahasiswa yang akan mengabdi di 364 desa se-Lampung.
Ribuan mahasiswa itu dilepas oleh Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha di Pelatarah Gedung Kuliah Umum 1 Kampus Itera, Jumat, 3 Januari 2025,
Mahasiswa yang mengikuti KKN kali ini terbagi menjadi dua program, yaitu 2.824 mahasiswa KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ke-14 dan 739 mahasiswa KKN Tematik.
Peserta KKN PPM akan mengabdi di 336 desa yang tersebar di Kabupaten Tanggamus (54 desa), Lampung Timur (88 desa), dan Lampung Selatan (194 desa).
Sementara itu, peserta KKN Tematik akan melaksanakan program di 28 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyampaikan rasa bangga atas keikutsertaan mahasiswa Itera dalam mendukung kemajuan desa di Provinsi Lampung.
“Mahasiswa KKN Itera adalah Laskar kemajuan Lampung, Sumatera, dan Indonesia, yang siap membawa perubahan positif bagi masyarakat desa. dengan ilmu dan teknologi yang telah mereka pelajari di kampus, saya yakin mereka dapat memberikan kontribusi yang berarti,” ujar Prof. Nyoman.
Rektor juga menekankan pentingnya pembelajaran langsung di tengah masyarakat.
“KKN ini tidak hanya mengasah pengetahuan akademik, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa melalui pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap para mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan soft skill dan membantu mengembangkan potensi desa-desa di Lampung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KKN Itera, Dr. Idra Herlina, melaporkan program KKN kali ini melibatkan 140 dosen pembimbing lapangan (DPL) yang akan mendampingi mahasiswa.
KKN mahasiswa
mahasiswa Itera
Kampus Itera
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
