Rektor Universitas Teknokrat: Prodi Magister Ilmu Komputer Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) HM Nasrullah Yusuf menyebut bahwa Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Komputer sesuai kebutuhan pasar kerja bagi lulusan UTI.
Nasrullah mengatakan pembukaan Prodi Magister Ilmu Komputer yang direstui Mendikbudristek Nadiem Makarim merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan peningkatan derajat pendidikan.
"Teknokrat terus mengembangkan diri dengan membuka layanan pendidikan Magister," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/8/2024) malam.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan surat izin operasional Magister Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 15 Juli 2024 atas nama Mendikbudristek.
Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 492/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Komputer Program Magister pada Universitas Teknokrat Indonesia yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Teknokrat. Surat diteken oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie.
Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan pihaknya merancang pembelajaran bermutu salah satunya melalui penyusunan dan penyempurnaan kurikulum.
"Supaya lulusan semakin mumpuni dalam dunia kerja, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini," ungkapnya.
Nasrullah mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II dan semua pihak atas dukungannya terhadap kemajuan Teknokrat.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Ishaq Iskandar menyerahkan surat keputusan (SK) terkait pembukaan Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Komputer UTI di kantor LLDikti II, Palembang, Kamis (15/8/2024).
Rektor Universitas Teknokrat
Prodi Magister Ilmu Komputer
Pasar Kerja
Nasrullah Yusuf
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
