KONI Bandar Lampung Diminta Lakukan Penjaringan Calon Ketua Umum Secara Terbuka

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Januari 2025 13:50 WIB
Ragam | Rilis ID
Audiensi KONI Bandar Lampung dengan KONI Provinsi Lampung. Foto: Humas
Rilis ID
Audiensi KONI Bandar Lampung dengan KONI Provinsi Lampung. Foto: Humas

“Jadi harus sesuai dengan aturan yang berlaku yakni AD-ART, jangan menabrak itu. Saya katakan bahwa sebagai Pembina olahraga, pengurus KONI juga harus paham aturan, termasuk dalam persoalan keuangan, organisasi dan tata kelolanya,” ungkapnya.

Sebelumnya beberapa pengurus KONI Bandar Lampung yang dipimpin Rahmudin selaku sekretaris KONI Bandar Lampung bertemu dengan pengurus KONI Provinsi Lampung. 

Saat beraudiensi itu kepengurusan KONI Kota Bandar Lampung sudah habis pada bulan April 2024. Namun diperpanjang sampai Desember 2024 lalu.

Perpanjangan itu sesuai edaran dari KONI Pusat, bahwa seluruh Musyawarah Olahraga di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota yang habis pada tahun 2024 disarankan untuk dilaksanakan sesudah PON XXI yang berlangsung bulan September 2024.

Namun hingga saat ini KONI Kota Bandar Lampung belum melakukan proses penjaringan calon ketua umum. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

KONI Lampung

Amalsyah Tarmizi

calon ketua koni

KONI Bandar Lampung

Rahmudin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya