KONI Bandar Lampung Diminta Lakukan Penjaringan Calon Ketua Umum Secara Terbuka
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Jadi harus sesuai dengan aturan yang berlaku yakni AD-ART, jangan menabrak itu. Saya katakan bahwa sebagai Pembina olahraga, pengurus KONI juga harus paham aturan, termasuk dalam persoalan keuangan, organisasi dan tata kelolanya,” ungkapnya.
Sebelumnya beberapa pengurus KONI Bandar Lampung yang dipimpin Rahmudin selaku sekretaris KONI Bandar Lampung bertemu dengan pengurus KONI Provinsi Lampung.
Saat beraudiensi itu kepengurusan KONI Kota Bandar Lampung sudah habis pada bulan April 2024. Namun diperpanjang sampai Desember 2024 lalu.
Perpanjangan itu sesuai edaran dari KONI Pusat, bahwa seluruh Musyawarah Olahraga di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota yang habis pada tahun 2024 disarankan untuk dilaksanakan sesudah PON XXI yang berlangsung bulan September 2024.
Namun hingga saat ini KONI Kota Bandar Lampung belum melakukan proses penjaringan calon ketua umum. (*)
KONI Lampung
Amalsyah Tarmizi
calon ketua koni
KONI Bandar Lampung
Rahmudin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
