Larangan Pelibatan Anak Saat Kampanye
Indra Kusuma
RILISID, — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan), menyampaikan paparannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi, bersama Komisioner KPAI/Koordinator Nasional Posko Nasional Pilkada Jasra Putra (kiri), dan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Zainudin Amali (tengah) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Diskusi ini membahas soal UU Pemilu dan Peraturan KPU soal Larangan Pelibatan Penyalahgunaan Anak saat Kampanye, terkait masih maraknya anak-anak yang terlibat dalam setiap kampanye, baik yang sengaja datang, dilibatkan atau hanya mengikuti orang tua. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
