Lamtim Siap Belajar Tatap Muka Setelah Semua Guru Divaksin
Nurman Agung
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyiapkan skenario pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah pada Juli 2021.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamtim, Marsan mengatakan, kebijakan SKB empat menteri tersebut sedang dibahas pada tingkat kabupaten oleh Bupati Lamtim, Disdikbud, dan Dinas Kesehatan (Diskes) setempat.
“Sedang kami membahas skenarionya supaya lancar dan sesuai protokol kesehatan,” ungkap Marsan saat dihubungi Rilislampung, Rabu (31/3/2021).
Marsan menjelaskan, syarat utama pembelajaran tatap muka ialah semua guru di Lamtim sudah vaksinasi. Sejauh ini, kata dia, baru sebagian guru di Lamtim yang sudah menerima vaksin. Disdikbud Lamtim sudah mendata seluruh guru PAUD, TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta.
“Namun ketersediaan vaksin yang jadi masalah, sehingga belum seluruh guru menerima vaksin. Jadi sambil membahas skenario ini, kami juga masih menunggu vaksin dari Dinkes supaya bulan Juni selesai,” tambah Marsan lagi.
Dia juga menjelaskan, sesuai imbauan SKB, skenario pembelajaran tatap muka di sekolah tidak boleh melebihi jam belajar.
“Misalnya pada SD terdapat 32 siswa pada satu kelas. Maka nantinya paling banyak hanya 16 siswa dengan protokol kesehatan ketat. Jam pelajaran juga akan diatur. Tatap muka siswa TK cuma sekitar satu jam. Begitu pun SD waktu tatap muka sekitar 1,5 jam, jadi tidak penuh,” paparnya.
Meskipun pembejalaran tatap muka, menurutnya, siswa tetap belajar daring. Sekolah digunakan sebagai tempat konsultasi atau penjelasan guru kepada murid. Penugasan belajar siswa tetap di rumah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
