Gojek Janji Tingkatkan Keselamatan Mitra Pengemudi

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Padang

28 April 2018 17:04 WIB
Ragam | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/ Elvy R
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/ Elvy R

RILISID, Padang — Perusahan layanan transportasi dalam jaringan nasional, Gojek, akan terus mengupayakan peningkatan keselamatan kerja bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Menurut Wakil Presiden Senior Kebijakan Publik dan Pemerintahan Gojek, Malikulkusno Utomo, pihaknya akan mengupayakan semua pengemudinya bisa mendapat jaminan sosial.

"Saat ini mitra pengemudi kami berjumlah satu juta orang di 50 kota seluruh Indonesia, diupayakan semuanya akan mendapat jaminan sosial," kata Malikulkusno di Padang, Sabtu (28/4/2018).

Saat ini, kata dia, dari satu juta pengemudi itu baru 31 ribu orang yang mendapat jaminan sosial, yakni dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jumlah itu menurutnya, akan bertambah mengingat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Gojek baru berlangsung sejak November 2017.

Malikulkusno mengungkapkan, untuk pengemudi baik kendaraan roda dua maupun empat idealnya mencapai 600 ribu orang. Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah seperti Jakarta dan Manado untuk mengenalkan penggunaan BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi.

Dalam sosialisasi itu, imbuh dia, pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah setempat untuk mendukung sosialisasi jaminan sosial tersebut khususnya bagi mitra bukan pegawan penerima upah. Hal itu dilakukan sebagai komitmen Gojek dalam melindungi keselamatan kerja mitra serta keluarganya.

Dia juga berharap setiap kota yang disosialisasikan penggunaan jaminan sosial ini, pengemudi mau memanfaatkan layanan tersebut. Sebagai gambaran di Padang ada sekitar 12 ribu pengemudi, baru 200 orang yang mennggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya