Ya Ampun, Pelantikan Indra Ismail hanya Dihadiri 18 Legisator

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

7 November 2018 10:53 WIB
Politika | Rilis ID
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Lampung Indra Ismail. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Lampung Indra Ismail. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Hanya 18 dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung yang menghadiri paripurna istimewa dalam rangka peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 di ruang sidang paripurna, Rabu (7/11/2018) sekira pukul 10.15 WIB.

Paripurna istimewa itu untuk melantik Indra Ismail sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Mirzalie yang kini pindah ke Partai Gerindra. Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Ismet Roni dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.

Ismet Roni menjelaskan pelantikan berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri melalui surat 161.18-8234 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung dari Mirzalie kepada Indra Ismail.

"Setelah menerima surat keputusan dari Mendagri, kemudian ditindaklanjuti DPRD. Selanjutnya pada 29 Oktober 2018, banmus (badan musyawarah) telah melaksanakan rapat untuk menjadwalkan pelantikan Indra Ismail pada hari ini," katanya.

Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani, lalu membacakan surat keputusan Mendagri.

"(Indra Ismail menjadi anggota DPRD Lampung) Terhitung mulai pengucapan sumpah dan Janji. Pengucapan sumpah berlaku sejak 60 hari diterimanya SK Mendagri ini," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya