Waktu Mepet, Bawaslu Terpaksa Terima Penambahan 29.668 Pemilih

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 November 2018 19:41 WIB
Elektoral | Rilis ID
Pleno DPTHP tahap kedua pemilu 2019 untuk Kota Bandarlampung di Aula KPU setempat Senin (12/11/2018) malam. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Pleno DPTHP tahap kedua pemilu 2019 untuk Kota Bandarlampung di Aula KPU setempat Senin (12/11/2018) malam. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — KPU Kota Bandarlampung menggelar pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua pemilu tahun 2019. Hasilnya, penambahan suara pemilih baru mencapai 29.668.

Komisioner KPU Kota Feri Triatmojo menjelaskan perbaikan DPTHP 2 itu dituangkan dalam berita acara Nomor 612/PL.01.2-BA/01/18710/KPU-Kot/XI/2018. 

Menurutnya, dari pleno itu ditetapkan pemilih untuk Kota tapis berseri ini pada pemilu 2019 berjumlah 646.245 pemilih, dengan rincian 324.718 pemilih laki-laki, dan 321.527 pemilih perempuan yang tersebar di 2.765 TPS.

Perbandingannya pada pleno DPTHP tahap pertama, KPU Kota mencatat pada Jumat (14/9/2018) lalu, ada 626.747 pemilih dengan rincian 311.731 pemilih laki-laki dan 315.016 pemilih perempuan.

Rekapitulasi perbaikan dari DPTHP I, lanjutnya, ada penambahan pemilih baru sejumlah 29.668 dengan rincian pemilih laki-laki, 14.801 dan pemiliih perempuan 14.867. Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.170, perbaiikan data pemilih 11.887. 

"Dari hasil pleno tadi, sudah termasuk disitu tanggapannya, yang permintaan dari Bawaslu. Artinya ini  sudah klir, tidak menghendaki penundaan oleh Bawaslu," kata Feri Triatmojo usai pleno di aula KPU setempat, Senin (12/11/2018) malam.

Karena, jika memang ada sanggahan atau ada yang belum tuntas, dari Bawaslu pusat mengintruksikan harus membuat rekomendasi penundaan. Tapi tadi itu hasilnya Bawaslu Kota tidak melakukan itu. "Mereka menerima," tegasnya.

Ditegaskannya, Berita acara tersebut juga disampaikan kepada KPU provinsi dan Bawaslu, serta partai politik tingkat kabupaten/kota dan pemerintah kota Bandarlampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, menjelaskan bahwa pleno DPTHP 2 sudah ditetapkan oleh KPU.

"Tapi tadi itu kita untuk memastikannya, kita yakinkan benar, data itu valid atau tidaknya, karena penambahannya sampai 29 ribu. Ternyata memang saat kami tanyakan ke Panwascam memang benar adanya, " jelas Candra.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya