Waduh! Pemungutan Suara di Kecamatan Langkapura 'Dibanjiri' Pemilih Khusus, Ada yang Capai 34 Orang per TPS

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Februari 2024 11:36 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

"Jadi harus diperiksa apakah DPK tersebut adalah warga yang berdomisili di TPS dan terdaftar dalam DPT ia terdaftar," ujarnya.

Selain ditemukan jumlah DPK yang signifikan, pihaknya juga mengaku menemukan jumlah suara sah yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir.

"Apabila ini benar, maka sesuai PKPU nomor 25 tahun 2023, PSU dapat dilakukan, adanya ketidaksesuaian jumlah hasil dan surat suara sah dengan jumlah pemilih di TPS," ujarnya.

Dikonfirmasi perihal ini, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi perihal temuan tersebut.

"Saat ini Panwascam sedang investigasi. Kemungkinan bisa PSU kalau ada temuan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemilih DPK

Bawaslu Bandar Lampung

Kecamatan Langkapura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya