Usai Diklarifikasi Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri Minim Bicara

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Februari 2024 12:28 WIB
Politika | Rilis ID
Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Nettylia Syukri saat ditanya di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Nettylia Syukri saat ditanya di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri minim saat dimintai keterangan usai dimintai keterangan di Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024).

Netty dimintai keterangan oleh Bawaslu selama kurang lebih satu jam, terkait ditemukannya surat suara miliknya tercoblos lebih dulu di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung.

"Tadi Klarifikasinya biasa-biasa saja, tidak banyak yang ditanyakan," ujarnya sembari berjalan menuju mobil.

Netty mengatakan dirinya tidak mengetahui apa-apa perihal adanya 133 surat suara yang tercoblos.

"Soal itu saya tidak tahu, tanya saja ke KPPS," ujarnya.

Netty juga mengaku dirinya tidak pernah berkampanye di lokasi tersebut.

Untuk diketahui, saat Pemungutan suara di TPS 19 pada 14 Februari lalu, ditemukan 233 surat suara yang sudah tercoblos.

Setelah ditelusuri, 133 surat suara milik caleg DPRD Provinsi dari Demokrat nomor urut 2 atas nama Nettylia Syukri dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS Sidik Efendi 100 surat suara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Nettylia Syukri

Caleg Demokrat

Bawaslu Bandar Lampung

TPS 19 Way Kandis

surat suara tercoblos

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya