Usai Diklarifikasi Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri Minim Bicara
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri minim saat dimintai keterangan usai dimintai keterangan di Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024).
Netty dimintai keterangan oleh Bawaslu selama kurang lebih satu jam, terkait ditemukannya surat suara miliknya tercoblos lebih dulu di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung.
"Tadi Klarifikasinya biasa-biasa saja, tidak banyak yang ditanyakan," ujarnya sembari berjalan menuju mobil.
Netty mengatakan dirinya tidak mengetahui apa-apa perihal adanya 133 surat suara yang tercoblos.
"Soal itu saya tidak tahu, tanya saja ke KPPS," ujarnya.
Netty juga mengaku dirinya tidak pernah berkampanye di lokasi tersebut.
Untuk diketahui, saat Pemungutan suara di TPS 19 pada 14 Februari lalu, ditemukan 233 surat suara yang sudah tercoblos.
Setelah ditelusuri, 133 surat suara milik caleg DPRD Provinsi dari Demokrat nomor urut 2 atas nama Nettylia Syukri dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS Sidik Efendi 100 surat suara. (*)
Nettylia Syukri
Caleg Demokrat
Bawaslu Bandar Lampung
TPS 19 Way Kandis
surat suara tercoblos
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
