Tiga KPPS dan Dua Linmas di Lampung Meninggal Dunia
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kabar duka menyelimuti penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung, hingga saat ini, terdata tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.
Kordiv SDM KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, sedikitnya ada 3 petugas KPPS dan 2 orang Linmas yang meninggal dunia baik karena sakit maupun hal lainnya di luar tugas.
Ali Sidik mengungkapkan, untuk tiga orang KPPS dua orang dari Lampung Utara, satu orang meninggal dari Tanggamus, ketiga ini karena sakit.
"Dua orang Linmas itu berasal dari Lampung Selatan dan Mesuji meninggal karena sakit saat bertugas," ujarnya.
Ali Sidik mengatakan, untuk santunan petugas adhock, KPU sudah menggarkannya Rp36 juta dan untuk biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
"Dengan catatan mereka ini belum menerima santunan dalam bentuk lainya misal dari jasa Raharja atau dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Untuk waktu penyaluran santunan akan diserahkan melalui KPU kabupaten/kota masing-masing.
"Yang pasti gk begitu lama akan diberikan kepada keluarga yang terkena musibah," kata dia. (*)
KPPS Meninggal
Linmas Meninggal
KPU Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
