Terima Bendera Kirab, KPU Lamtim Bawa Keliling ke 142 Desa

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

14 Agustus 2023 18:56 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyerahkan bendera kirab kepada Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo di Pusiban, Senin (14/8/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyerahkan bendera kirab kepada Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo di Pusiban, Senin (14/8/2023). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Lampung Timur — Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur (KPU Lamtim) menerima Bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Lampung Tengah. 

Seremoni serah terima bendera dilaksanakan di Gedung Pusiban, Lamtim, Senin (14/8/2023).

Ketua KPU Lampung Tengah (Lamteng), Irawan Indrajaya, menjelaskan sebelumnya bendera kirab telah diterima dari KPU Waykanan pada 7 Agustus 2023.

Irawan menyatakan, setelah bendera diterima pihaknya langsung melaksanakan berbagai kegiatan di berbagai titik hingga terakhir Minggu (13/8/2023). 

Selain kegiatan keliling sosialisasi, KPU telah melaksanakan donor darah dan kegiatan sosial lainnya. KPU juga melakukan edukasi terutama kepada pemilih pemula, kaum milenial, dan difabel.

Di sisi lain, Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, menjelaskan sosialisasi bendera kirab akan dilakukan di 142 desa di 24 kecamatan. 

Wasiyat mengungkapkan, jumlah kecamatan dan desa yang dilewati bendera kirab memiliki makna simbolis.

"Lebih dari 2.000 orang dari KPU, Bawaslu, partai politik, serta sekitar 4.000 orang lainnya, termasuk peserta pawai, terlibat dalam kegiatan ini," paparnya. 

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, memberikan penjelasan mengapa bendera kirab terlihat usang.

Menurutnya, hal ini terjadi karena bendera tersebut telah mengalami perjalanan panjang melalui beberapa provinsi, sejak dilepas di Riau dan diterima di Mesuji pada Juli lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Berita Lampung Timur

KPU Lampung Timur

Bendera Kirab

Kirab

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya