Setelah DPD, Giliran DPC Demokrat Lamsel Tolak Hasil KLB Sumut

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

30 Maret 2021 22:47 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Lampung Selatan — Upaya perlawanan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara Partai Demokrat terus digulirkan.

Setelah DPD Demokrat Provinsi Lampung, giliran DPC Demokrat Lampung Selatan tegas menolak KLB di Medan, Deli Serdang, itu (baca: Sebut KLB Sibolangit Melawan Hukum, DPD Demokrat Lapor Polda Lampung).

Bahkan mereka membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan mendatangi Polres Lampung Selatan, Senin (29/03/2021) sore.

"Kami sebagai representasi Demokrat yang resmi, telah menyampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum ke Polres Lamsel,” tandas Ketua DPC Demokrat Lamsel Agus Revolusi.

Menurut Agus, upaya ini dilakukan untuk menjaga kehormatan kedaulatan Demokrat, penegakkan hukum, dan menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Mantan aktivis gerakan ’98 itu juga menjelaskan, DPC Demokrat Lamsel menyatakan dengan tegas masih solid mendukung dan setia kepada hasil kongres ke-5 Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebab, KLB Demokrat yang digelar 5 Maret 2021 dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional dari aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, dan penggunaan atribut.

Selain itu, produk yang dihasilkan bertentangan dengan surat keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Kepengurusan AD/ART dan lambang partai.

Hal ini, terus Agus, telah tercatat dalam lembaran negara. Karenanya, patut diduga ada pihak-pihak yang secara ilegal akan mengatasnamakan kepengurusan DPP Demokrat dengan membentuk kepengurusan di wilayah DPD dan DPC.

"Mohon agar bapak Kapolres Lamsel memberikan perlindungan hukum kepada kami dengan tidak memberikan izin dan menindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya