Senin, Bawaslu Sidangkan Perkara Dirut PD Pasar Nyaleg

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

8 November 2018 18:57 WIB
Elektoral | Rilis ID
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Sengketa Hermansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Sengketa Hermansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Provinsi Lampung akan menggelar sidang pendahuluan terkait dengan calon legislatif (Caleg) PKS Rifa'i yang berstatus sebagai Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri berstatus ASN.

Rencananya, sidang digelar di Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung, pada Senin (12/11/2018) mendatang.

Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Sengketa Hermansyah menjelaskan  bahwa pihaknya sudah menerima dokumen terkait dengan temuan Bawaslu Kota Bandarlampung. Hasilnya, Bawaslu menilai, dokumen tersebut memenuhi unsur untuk disidangkan.

"Kami sudah periksa semuanya dan ini layak untuk disidang, Senin (12/11/2018) itu sidangnya," kata Herman usai menjadi narasumber di sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu di Hotel Kurnia Perdana, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, Bawaslu akan menggelar sidang pendahuluan terkait dengan kasus Rifa'i tersebut, dengan menghadirkan Bawaslu Kota Bandarlampung selaku pelapor, KPU Provinsi Lampung sebagai terlapor dan Rifa'i selaku pihak terkait.

"Jadi nanti disidang seperti kasus KPU Lampung Utara. Nanti akan dilihat fakta-fakta persidangannya, saya belum berani mengambil kesimpulan," jelasnya.

Meski begitu, dia menerangkan, caleg harus menyerahkan surat pengunduran diri saat pendaftaran dan SK pemberhentian satu hari sebelum penetapan DCT (daftar caleg tetap).

"Kalau aturan normatifnya seperti itu. Baik dia PNS, pegawai BUMD atau BUMN harus menyerahkan SK pemberhentian maksimal satu hari sebelum penetapan DCT. Kan waktu pendaftaran sampai penetapan itu cukup lama," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengaku sejauh ini pihaknya belum dapat informasi kapan akan dipanggil sidang terkait Rifai.

"Informasi secara formal belum ada panggilan dari Bawaslu Lampung, kita tunggu saja," jelasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya