Politik Uang, Caleg PKB Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo Resmi Lapor ke Bawaslu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

20 Februari 2024 15:03 WIB
Politika | Rilis ID
Dua warga Wates Selatan yang menerima uang untuk memilih salah satu caleg PKB nomor urut delapan. Foto :  Yuda
Rilis ID
Dua warga Wates Selatan yang menerima uang untuk memilih salah satu caleg PKB nomor urut delapan. Foto : Yuda

RILISID, Pringsewu — Calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, melaporkan adanya dugaan money politik ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Caleg PKB Dapil 3 Gadingrejo Nomor Urut 2 Cahyo Sumawi mengatakan, dirinya melaporkan adanya money politik tersebut di wilayahnya di Pekon Wates Selatan yang dilakukan oleh caleg dari Partai PKB juga dapil 3 berinisial DMW nomor urut 8.

"Saya merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Bawaslu Pringsewu berikut membawa barang bukti berupa video, foto serta uang," ujar Cahyo, Selasa (20/2/2024).

Menurut Cahyo, yang dibagikan jumlah uangnya sebesar Rp 500 hingga Rp 300 ribu.

Masing-masing kepala mendapatkan Rp 100 ribu uang pada masa tenang.

“Masyarakat ada yang menerima tapi takut untuk melaporkan, sehingga kami yang melaporkan ke Bawaslu,” jelasnya,” imbuhnya. 

Menurutnya, hal tersebut mempengaruhi hasil dan jumlah perolehan suara yang diperolehnya. 

Berdasarkan informasi yang didapatnya, ada keterlibatan ASN dan juga aparatur pekon.

Dirinya berharap, laporannya ke Bawaslu Pringsewu dapat ditindaklanjuti.

Dirinya diminta dua hari lagi kembali ke Bawaslu dengan melengkapi Saksi-saksi yang ada untuk ditindaklanjuti ke Gakkumdu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Caleg PKB nomor urut delapan

dilaporkan ke Bawaslu

politik uang

pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya