Pendukung Prabowo Siap Deklarasikan GNPP di Lampung Besok
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Deklarasi Gerakan Nasional Pendukung Prabowo (GNPP) Lampung dan Pengukuhan Presidium Lampung, siap digelar pada Jumat (7/9/2018) di Bambu Kuning Square. Persiapan deklarasi ini diklaim sudah mencapai 99 persen.
Sekretaris Panitia Deklarasi GNPP Lampung, Ahmad Hanafi, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat untuk persiapan gladi resik.
Dijelaskan, pihaknya mengajukan tiga izin. Yakni di Tugu Adipura, Lapangan Korpri, dan Taman Gajah. “Namun di Tugu Adipura izinnya tidak dikeluarkan wali kota karena tanggal 6-8 September ada festival musik jalanan, kalau dua tempat itu awalnya sudah penolakan,” kata Hanafi kepada rilislampung.id, Kamis (6/9/2018).
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantongi izin dari pihak berwajib.
"Kita sudah mendapatkan izin, dari semalam juga sudah koordinasi hanya perlu lampiran kepanitiaa dan jumlah massa. Pada prinsipnya sudah koordinasi dengan Direktorat Intel dan Keamanan Polda Lampung," ungkapnya.
Hanafi mengungkapkan, diperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai 1.000 orang yang merupakan gabungan dari ulama, pimpinan pondok pesantren se-Bandarlampung, ormas Islam dan kepemudaan.
"Besok kegiatan kita mulai dari bada Salat umat dengan ritual organisasi seperti pengajian dan pembacaan ayat suci Al Qur'an, pembacaan teks deklarasi. Besok juga ada pembicara yang sudah dipastikan hadir yaitu Dr. Hasan Haikal, Habiburokhman, Ahmad Dhani, dan Ratna Sarumpaet," ungkapnya.
Disinggung mengenai larangan adanya penyebutan #2019gantipresiden, Hanafi menjamin penyebutan tagar tersebut tidak ada.
"Kita secara nasional hastagnya #2019prabowopresiden dan sudah terdaftar di Kemenkumham dan SK-nya juga sudah keluar, jadi bukan #2019gantipresiden. Jadi tidak ada alasan bagi kepolisian. Besok juga sekaligus pengukuhan presidensium Lampung," tandasnya.
Sementara Direktur Direktorat Intel dan Keamanan Polda Lampung, Kombes Pol Amran Ampulembang belum berhasil dikonfirmasi meski handphonenya dalam keadaan aktif. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
