Nettylia Syukri dan Sidik Efendi Penuhi Panggilan Bawaslu Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi penuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung.
Pantauan di kantor Bawaslu Bandar Lampung Nettylia tiba di kantor Bawaslu pukul 11.00 WIB, Senin (19/2/2024).
Sementara Sidik Efendi tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 09.30 WIB, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Diketahui, pemeriksaan kedua caleg tersebut, berkaitan dengan ditemukannya surat yang tercoblos lebih dahulu di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan di TPS tersebut, ditemukan 233 surat suara yang telah tercoblos.
Surat suara tercoblos tersebut diketahui miliki Caleg DPRD Provinsi Lampung dari partai Demokrat nomor urut 2 yakni Nettylia Syukri sebanyak 133 suara.
Sementara surat suara DPRD Kota Bandar Lampung, diketahui milik Caleg PKS nomor urut 1 atas nama Sidik Efendi sebanyak 100 suara. (*)
Nettylia Syukri
Sidik Efendi
Surat suara tercoblos
TPS 19 Way Kandis
Bawaslu Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
