Nettylia Syukri dan Sidik Efendi Penuhi Panggilan Bawaslu Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Februari 2024 11:09 WIB
Politika | Rilis ID
Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Nettylia Syukri saat tiba di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Nettylia Syukri saat tiba di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi penuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung.

Pantauan di kantor Bawaslu Bandar Lampung Nettylia tiba di kantor Bawaslu pukul 11.00 WIB, Senin (19/2/2024).

Sementara Sidik Efendi tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 09.30 WIB, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Diketahui, pemeriksaan kedua caleg tersebut, berkaitan dengan ditemukannya surat yang tercoblos lebih dahulu di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan di TPS tersebut, ditemukan 233 surat suara yang telah tercoblos.

Surat suara tercoblos tersebut diketahui miliki Caleg DPRD Provinsi Lampung dari partai Demokrat nomor urut 2 yakni Nettylia Syukri sebanyak 133 suara.

Sementara surat suara DPRD Kota Bandar Lampung, diketahui milik Caleg PKS nomor urut 1 atas nama Sidik Efendi sebanyak 100 suara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Nettylia Syukri

Sidik Efendi

Surat suara tercoblos

TPS 19 Way Kandis

Bawaslu Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya