Kuota Perempuan Tidak 30 Persen di DCT, KPU Lampura Disidang Bawaslu

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

25 Oktober 2018 20:12 WIB
Elektoral | Rilis ID
Bawaslu Lampung gelar sidang perdana dugaan pelanggaran administratif KPU Lampung Utara. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Bawaslu Lampung gelar sidang perdana dugaan pelanggaran administratif KPU Lampung Utara. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administratif KPU Lampung Utara dalam penetapan Daftar calon tetap (DCT) oleh KPU setempat.

Temuan Bawaslu dua daerah pemilihan (Dapil) di Lampung Utara untuk dua partai tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen, namun diloloskan dalam DCT. 

Sidang pendahuluan itu digelar di kantor Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Lampung, pada Kamis (25/10/2018), memutuskan sidang bisa dilanjutkan dalam pemeriksaan. 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebutkan untuk sidang akan dilanjutkan pada Jumat (26/10/2018) besok, dengan agenda pemeriksaan. 

“Temuan dugaan pelanggaran adminsitratif KPU Lampung Utara, terhadap penetapan DCT, untuk partai Berkarya dan PBB, ada dua dapil, PBB dapil 2, berkarya dapil 4 kuota 30 persen perempuannya kurang, hari ini pemeriksaan. Pembacaan putusan pendahuluan, diputuskan bahwa temuan itu bisa diterusan dalam sidang pemeriksaan," jelas Fatikhatul Khoiriyah seusai memimpin sidang, di kantor Sentra Gakkumdu Lampung.

Menurutnya, sidang lanjutan pada Jumat besok itu akan menghadirkan penyelenggara pemilu di Lampura. 

"Besok, Jumat (25/10), kita mulai lakukan sidang pemeriksaan, menghadirkan KPU, pengawas pemilu dan parpol," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan hasil klarifikasi terhadap KPU kabupaten Lampura itu, dibutuhkan penyegaran khususnya divisi pencalonan KPU Lampung Utara.

"Akibat kelalaian dalam mengumumkan DCT, kita berikan peringatan, kemudian pada divisi pencalonannya kita sarankan perlu ada penyegaran," tegas Nanang.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya